FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN GROBOGAN

Authors

  • Nurhana - - Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang
  • Maryono - - Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32585/jbfe.v4i1.3545

Abstract

This study aims to determine the factors that influence taxpayer compliance in paying motor vehicle taxes in Grobogan Regency. The factors tasted in this study are knowledge of taxation, tax sanctions, quality of tax service, and the application of E-SAMSAT. Sampling a number of 101 respondents using accidental sampling method. Data collection was carried out by distributing questionnaires directly and through the online to taxpayers according to the accidental sampling criteria, then analyzed using multiple linear regression analysis test. The result of this research analysis indicate that tax knowledge and tax sanctions have a positive effect on motor venicle taxpayer compliance. The variable quality of tax service and application of E-SAMSAT shows that these factors have no effect on motor venicle taxpayer compliance.

Keywords: Tax Knowledge, Tax Sanctions, Quality of Tax Services, and E-SAMSAT

References

Aprilianti, A. A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Insentif Pajak, dan Sistem E-Samsat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Masa Pandemi COVID 19. ASSETS,11(1), 1-20.

Ardiyanti, N. M., & Supadmi, N. L. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Layanan SAMSAT Keliling pada Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi , 1915-1926.

BAPENDA PROVINSI JATENG.2021.”Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021”.https://bapenda.jatengprov.go.id/ , diakses pada 13 Juli 2022.

BPS Jateng.2021.”Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kendaraan di Provinsi Jawa Tengah (Unit), 2019-2021”. https://jateng.bps.go.id/indicator/17/1006/1/jumlah-kendaraan-bermotor-menurut- kabupaten-kota-dan-jenis-kendaraan-di-provinsi-jawa-tengah.html, diakses pada 22 Juli 2022.

Cahyani, A. D. (2021). Pengaruh Akses Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Administrasi Pajak dan SAMSAT Keliling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Kendal. Semarang: Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang.

Dewi, I. P., Yudantara, I. A., & Yasa, I. P. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Tarif Pajak tehadap Kepatuhan Wajib dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor SAMSAT Singaraja. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) , 11(3), 417-426.

Firmansyah , I., & Maryono. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. JURNAL ILMIAH KOMPUTERISASI AKUNTANSI, 15(1), 170-179.

Meiryani. (2021, Agustus 21). Binus University . Retrieved from MEMAHAMI UJI F (UJI SIMULTAN) DALAM REGRESI LINEAR:

https://accounting.binus.ac.id/2021/08/12/memahami-uji-f-uji-simultan-dalam- regresi-linear/ , diakses pada 22 Desember 2022.

Milleani, A., & Maryono. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan SAMSAT Keliling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal. Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 89-98.

Pemerintah RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta, Indonesia.

Pemerintah RI. 2009. Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta, Indonesia.

Purnamasari, P., & Oktaviani, R. M. (2020). Kesadaran Membayar Pajak Memediasi Hubungan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kemauan . Jurnal Akuntansi dan Pajak , 21 (1), 221-230.

Qillaitta, O. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Semarang: Universitas Stikubank (UNISBANK) Semarang. 19-38.

Syah, A. N., & Krisdiyawati. (2017). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris pada Kantor UPPD/SAMSAT Brebes). Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), 2, 65-77.

Virgiawati, P. A., Samin, & Kirana, D. J. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Modernisasi Sistem Administasi Perpajakan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Wajib Pajak di SAMSAT Jakarta Selatan). MONEX, 19-33. Retrieved from https://ejournal.poltektegal.ac.id/index.php/monex/article/view/1234

Widyanti , A. R., & Retnani, E. D. (2020). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 9(12), 1-19.

Wulandari, D. M., Sulistyowatie, S. L., & Santosa, I. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kemudahan Pembayaran, dan Razia Lapangan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua (Studi Kasus pada Kantor Bersama SAMSAT Klaten). KIAT Bisnis, 6, 402-416.

Wuryanto, L., Sadiati, U., & Afif , M. N. (2019). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. AKUNIDA, 15-31.

Published

2023-06-08

How to Cite

-, N. .-., & -, M. .-. (2023). FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN GROBOGAN. Journal of Business, Finance, and Economics (JBFE), 4(1), 301–314. https://doi.org/10.32585/jbfe.v4i1.3545