Efektifitas Pelaksanaan Whistleblowing System Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Korupsi di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta

Authors

  • Luftiyah Rizqulloh

DOI:

https://doi.org/10.32585/jikemb.v2i2.1057

Abstract

Pencegahan korupsi yang dunia saat ini lakukan adalah dengan menerapakan whistleblowing system. Pelaksanaan whistleblowing pada bidang kesehatan di Indonesia sudah mulai diterapkan pada tingkat dinas kesehatan kab/kota, rumah sakit, maupun BPJS Kesehatan. Tindakan whistleblower di seluruh dunia telah membawa beberapa perubahan dengan harapan tiap sektor menjadi tata kelola yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan mengetahui efektifitas pelaksanaan whistleblowing system sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta. Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta sudah menerapkan pelaksanaan whistleblowing system sejak tahun 2014 sebagai bentuk bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Metode penelitian dengan penelitian kuantitatif melakukan penyebaran kuesioner kepada pegawai di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta sebanyak 52 orang. Hasil penelitian didapat bahwa sasaran program sudah tepat dilakukan dalam melaksanakan Whistleblowing System di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta, sosialisasi program telah dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta dengan mensosialisasikan metode pengaduan whistleblowing system dengan mudah dan mudah diakses, tujuan program pelaporan whistleblowing system di Rumah Sakit Ortopedi Soeharsa Surakarta sudah terlaksana bahwa tujuannya untuk menghentikan perilaku tindakan korupsi dan sebagai salah satu upaya mencegah tindak korupsi, pemantauan program yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal sudah terlaksana dalam melakukan pengawasan terhadap semua laporan tindak pidana korupsi di website http://pbak.rso.go.id/

Published

2020-12-14