Implementasi Sistem Ijin Kerja sebagai Bagian Upaya Pengendalian Resiko di PT Eastern Logistics Lamongan

Authors

  • Tri Haryanto Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Veteran Bangun Nusantara
  • Wartini Wartini Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Veteran Bangun Nusantara
  • Nine Elissa Maharani Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Veteran Bangun Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.32585/jikemb.v1i1.691

Keywords:

Bahaya, Kebijakan, Resiko, Ijin Kerja, PTW

Abstract

Perkembangan industrialisasi dan mekanisasi diikuti dengan resiko terjadinya kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja. PT. Eastern Logistics sebagai operator Lamongan Shorebase yang menyediakan layanan Shorebase Services memiliki resiko tinggi dalam  lifting dan Jetty Operation, perlu upaya pengendalian preventif yang sistematis. Sistem Ijin Kerja merupakan  safe work procedur untuk kontrol pekerjaan beresiko tinggi. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji implementasi sistem ijin kerja di PT. Eastern Logistics Lamongan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dilakukan pada Juni 2018 di PT. Eastern Logistics Lamongan, dengan obyek penelitian adalah Area Manager, QHSE Manager, QHSE Officer, Site Area Supervisor dan Permit Applicant. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan K3 PT. Eastern Logistics berisi komitmen untuk mencapai kinerja K3LL  terbaik dalam pencegahan kecelakaan kerja. HIRADC digunakan dalam manajemen resiko. Sistem Ijin Kerja didasarkan pada LS-SOP-HSE 11.16 Work Permit System Procedure. Ada 4 macam ijin kerja yaitu Cold Work, Hot Work, Confine Space Entry, dan Critical Lift Permit. Form Permit berisi Task description, Risk Assessment, Work Preparation, PPE Required, Permit Authorization and Acceptance, Extension Work dan Closing Permit. Sistem Ijin Kerja dilakukan validasi, registrasi, revalidasi, didokumentasikan dan diaudit. Saran dari penelitian ini adalah melakukan kajian ulang pada dokumen HIRADC dan prosedur LS-SOP-HSE 11.16 Work Permit System Procedure berkaitan dengan validasi dan revalidasi ijin kerja. Distribusi permit dilaksanakan sesuai prosedur. Perlu dipertimbangkan untuk implementasi e-permits

References

Alvin Alfiyansyah. 2017. Sistem Ijin Kerja (Work Permit System). https://psmhse- alert.com/2017/06/18/sistem-ijin-kerja-work-permit-system/ [diakses 11 April 2018].

Arikunto, Suharsini. 2010. Prosedur Penulisan. Pendekatan Praktis Edisi Revisi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Erlando Syaiful Khaqim. 2014. Analisis Sistem Ijin Kerja (SIKA) Terhadap Kejadian Kecelakaan Kerja di PT. Bakrie Construction Serang Banten. Publikasi Ilmiah. Surakarta: UMS.

Idrus, M. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial, Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: Erlangga.

International Association of Oil and Gas Producers. 1993. OGP Guidelines on Permit to Work (P.T.W) System. London, UK.

International Labour Organization (ILO). 2013. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sarana Untuk Produktifitas. Modul 5. Jakarta.

Kardoyo. 2010. Penyakit Akibat Kerja. Hand Out. Sukoharjo: Universitas Veteran Bangun Nusantara.

Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001. 2007. Occupational health and safety management systems – Requirements. OHSAS Project Groups. London, UK.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.

PT. Eastern Logistics. 2016. LS-POL-01 HSE POLICY Rev.05. Lamongan. QHSE Dept.

PT. Eastern Logistics. 2017. LS-MP-01 Quality, Environmental Aspect and Impact, Hazard Identification, Risk Assessment, Determining Control and Opportunity Rev.12. Lamongan. QHSE Dept.

PT. Eastern Logistics. 2018. LS-SOP-HSE 11.16 Work Permit System Procedure Rev.05. Lamongan. QHSE Dept.

PT. Pertamina Persero. 2010. Surat Ijin Kerja. Modul No. 14 Sertifikasi SI, GSI & AT. Jakarta. HSE Corporate.

Safety Sign Indonesia. 2017. 7 Point Penting Tentang Ijin Kerja-Work Permit yang Harus Diketahui Pekerja dan Supervisor. https://www.safetysign.co.id/news/282/7-Poin- Penting-Tentang-Ijin-KerjaWork-Permit-yang-Harus-Diketahui-Pekerja-dan Supervisor [diakses 15 April 2018].

Safety Sign Indonesia. 2017. Enam Tahapan yang Tidak Boleh Diabaikan dalam Penerapan Manajemen Resiko di Perusahaan. https://www.safetysign.co.id/news/321/6-Tahapan- yang-Tidak-BolehDiabaikan-Dalam-Penerapan-Manajemen-Risiko-di-Perusahaan [diakses 15 April 2018].

Soehatman Ramli. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.

Syukri Sahab.1997. Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta. Bina Sumber Daya Manusia.

Tarwaka. 2014. Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press

Published

2020-05-31