ANALISIS KEBUTUHAN PETUGAS REKAM MEDIS DI KLINIK LARAS HATI SEWON BANTUL

Authors

  • agung kurniawan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta
  • Rawi Miharti Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta
  • Yuliana Fatim Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta
  • Wilmice sarina sindang Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.32585/jmiak.v3i2.773

Abstract

Latar Belakang: Analisis Beban Kerja merupakanupayamenghitung beban kerja pada satuan kerja dengan cara menjumlah semua beban kerja dan selanjutnya membagi dengan kapasitas kerja per orangan per satuan waktu. Klinik Laras Hati Sewon Bantul selama ini belum memiliki lulusan DIII Rekam Medis, sehingga klinik perlu menghitung dan mengadakan petugas rekam medis di Klinik Laras Hati dengan menggunakan Metode WISN

Tujuan Penelitian: Tujuan dari penelitian ini adalah Mengetahui kebutuhan Tenaga Rekam Medis di Klinik Laras Hati Sewon Bantul

Subjek dan Metode: Jenis penelitian ini adalah dekriptif dengan pendekatan kualitatif, Penelitian di lakukan di Klinik Laras Hati. Subyek Penelitian ini dilakukan kepada petugas rekam medis Klinik Laras Hati

Hasil Penelitian : Jumlah waktu yang tersedia adalah 1855 jam/tahun. Unit kerja yang tersedia adalah pendaftaran dan penyimpanan, standar beban kerja  pendaftaran pasien adalah 19946,2366 menit, beban kerja pengambilan berkas rekam medis adalah 327352,941menit, dan beban kerja penegmbalian berkas rekam medis adalah 18500 menit, standar kelonggaran adalah 0,01, dan kebutuhan  tenaga rekam medis di bagia pendaftaran 2 orang dan bagian filing 2 orang.

Kesimpulan : kebutuhan tenaga rekam medis di klinik laras hati adalah sebayak 4 tenaga rekam medis

 

Kata Kunci :  Analisis, Beban Kerja, Rekam Medis, WISN

Author Biographies

agung kurniawan, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Kepala Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Rawi Miharti, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Dosen Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Yuliana Fatim, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Dosen Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Wilmice sarina sindang, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

Dosen Program Studi Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan AKBIDYO Yogyakarta

References

Abdullah, NF. 2016. Analisis Kebutuhan Tenaga dengan Metode Workload Indicator Staffing Need (WISN) pada Instansi Rekam Medis RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan BUN. Surakarta: Universitas Muhammadiyah.

Azwar, S .2014. Metode Penelitian. Yogya-karta: Pustaka Pelajar.

Kemenkes RI. 2011.Permenkes RI No 028 Tahun 2011 Tentang Klinik. Jakarta: Depkes RI.

Kemenkes RI. 2014. Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik. Jakarta:Depkes RI

Menteri Kesehatan RI. 2004. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Propisi, Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit . Jakarta: Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Mo¬leong, LJ. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Munandar, A. 2014. Analisis Kebutuhan SDM berdasarkan Bebak Kerja dengan Metode WISN (Workload Indicator Staffing Need) di Unit Kerja Rekam Medis RSUD Prambanan Tahun 2012. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Parmita, AR 2017. Perhitungan kebutuhan tenaga rekam medis dengan metode wisn (workload indicator staffing need) di RS dr. Soetarto yogyakarta tahun 2016. Yogyakarta. STIKES A.Yani Yogyakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja

Permendagri.2008. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Published

2021-07-09

Issue

Section

Volume 3, No 2, 2020