Peran Pancasila sebagai Pedoman dalam Moderasi Beragama di Indonesia

Authors

  • Muhammad Ramzy Ramadhan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Zaenul Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32585/cessj.v4i2.2924

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan tentang hubungan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam moderasi beragama yang diterapkan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kepustakaan. Sistem penelitian ini menggunakan sistem pengumpulan informasi serta bahan yang bersifat kepustakaan seperti buku, jurnal, artikel, dokumen pustaka. Fokus pada penelitian ini adalah hubungan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai pedoman masyarakat Indonesia dalam moderasi beragama di Indonesia. Analisis data penelitian ini dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu: Mengetahui hakikat Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, Penjelasan setiap nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Hubungan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila sebagai tuntunan dalam moderasi beragama di Indonesia. Hal ini disebabkan negara Indonesia yang bersifat majemuk sehingga tidak menutup kemungkinan adanya kericuhan dan diskriminasi atas perbedaan dalam keyakinan dan beragama kerap jadi pemicu perpecahan antar masyarakat. Penyebab utama dalam perpecahan ini adalah sikap ekstrimisme yang dianut oleh sebagian kelompok agama dalam mempertahankan argumentasi dan pendapat serta merasa benar akan hal tersebut. Sikap moderat dalam beragama merupakan sikap yang harus diterapkan pada setiap jiwa manusia dalam beragama. Nilai-nilai Pancasila yang bersifat universal membuat Pancasila bisa menjadi pedoman dan memiliki hubungan yang sangat berkaitan dengan moderasi beragama.

 

Kata Kunci: Pancasila, Moderat, Majemuk, Pedoman, Diskriminasi

References

Agus Akhmadi. (2019). Moderasi Beragama dalam Keragaman Indonesia Religious Moderation In Indonesia’s Diversity. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2): 45-55.

Arif Hidayat, Zaenal Arifin. (2019). Politik Hukum Legislasi Sebagai Socio-Equilibrium di Indonesia. Jurnal Ius Constituendum, 4(2): 147-159.

Basri, Sairul. (2021). Pancasila Sebagai Pondasi Pendidikan Agama di Indonesia. Jurnal Mubtadiin, 7(2): 173-190.

Gesmi, Irwan, &. Yun Hendri. (2018). Buku Ajar Pendidikan Pancasila. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia.

Haryatmoko. (2010). Dominasi Penuh Muslihat Anti Kekerasan dan Diskriminasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Kaderi, M. Alwi. (2015). Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Banjarmasin: Aswaja Presindo.

Kaelan. (2004). Pendidikan Pancasila. Yoyakarta: Paradigma.

Kassab, Hanna Samir. (2016). The Power of Emotion In Politics, Philosophy, and Ideology. New York, NY : Palgrave Macmillan.

Lestari, Julita. (2020). Pluralisme Agama di Indonesia: Tantangan Dan Peluang Bagi Keutuhan Bangsa. Al-Adyan: Journal of Religious Studies, 1(1): 29-38.

Lufaefi, l & Ar Ridho, A.Z. (2021). Tafsir Pancasila: Reformulasi Moderasi Beragama dalam Perspektif Tafsir Maqāṣdī. Proceeding IConIGC: International Conference on Islamic and Global Civilization: 8-23.

Maharani, Septiana Dwi Putri, dkk. (2019). Indeks Ketahanan Ideologi Pancasila. Jurnal Ketahanan Nasional, 25(2): 277-294.

Malik, Abdul. (2020). Membumikan Ideologi Pancasila Melalui Pendidikan Pancasila sebagai Upaya Membangkitkan Nasionalisme. Jurnal EduTech, 6 (1): 101-108.

Miliano, Nurva, & Dewi, Dinie Anggraeni. (2021). Re-Implementasi Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Budaya Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 1(4): 1-7.

Moh. Rosyid. (2014). Keselarasan Hidup Beda Agama dan Aliran: Interaksi Nahdliyin, Kristiani, Buddhis, dan Ahmadi di Kudus. Fikrah, 2(1): 75-94.

Mukhlis, Febri Hijroh. (2016). Teologi Pancasila: Teologi Kerukunan Umat Beragama. Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, 4(2): 171-186.

Mukthi, Fadjar. (2005). Tipe Negara Hukum. Malang: Bayu Media Publishing.

Nuh, Muhammad. (2014). Islam, Nilai Sosial, Sikap Keberagamaan di Tengah Problem Kebangsaan. Politika, 5(2).

Nursapla Harahap. (2014). Penelitian Kepustakaan. Jurnal Iqra’, 8(1): 68-73.

Pringgar, Rizaldy Fatha. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) Modul Pembelajaran Berbasis Augmented Reality Pada Pembelajaran Siswa. Jurnal IT-EDU, 5(1): 317-329.

Supriyatno, Arie. (2011). Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka. Jurnal Penelitian & Artikel Pendidikan, 3(1): 164-172.

Tim Penyusun Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Totok, Tolak. (2006). Peran Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Peneguhan Masyarakat Multikultural Indonesia: Prospek di Tengah Desakan Budaya Global. Pioner Jurnal Pendidikan, 6(2).

Wandani, Amalia Rizki, & Dewi, Dinie Anggraeni. (2021). Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(2): 34-39.

Widiatama, Hadi Mahmud, Suparwi. (2020). Ideologi Pancasila sebagai Dasar Membangun Negara Hukum Indonesia. Jurnal USM Law Review 3(2): 310–27.

Downloads

Published

2022-12-30

Issue

Section

Artikel