DINAMIKA INTERAKSI POLITIK: (Mengurai Proyeksi Pembuatan APBD dan RANPERDA di Kabupaten Maluku Barat Daya)
DOI:
https://doi.org/10.32585/cessj.v5i1.3861Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika interaksi politik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan rancangan peraturan daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan Bupati, Wakil Bupati dan seluruh anggota DPRD, analisis dokumen kebijakan, dan observasi langsung terhadap proses pembuatan kebijakan. Interaksi politik antara kedua lembaga ini dibangun melalui proses negosiasi secara berkelanjutan demi menata kemajuan daerah Maluku Barat Daya ke arah yang lebih baik. Lembaga eksekutif yang menjalankan sistem pemerintahan di daerah, selalu berkolaborasi dengan lembaga legislatif dalam menghasilkan PERDA dan membahas APBD, dan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan harmonis, selalu berpatokan pada PERDA yang merupakan produk dari kedua lembaga.
Downloads
References
Diamond, L. (1999). Developing democracy: Toward consolidation. JHU Press.
Djafar, M. (2008). Demokratisasi, DPRD, dan Penguatan Politik Lokal. Jurnal Poelitik, 1(1).
Falah Parama, J., & Al-Fatih, S. (2021). Ke Dalam Rumpun Lembaga Eksekutif. In Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum (Vol. 4, Issue 1).
Fitriyah, N., Sarwoprasodjo, S., Sjaf, S., & Soetarto, E. (2019). Interaksi Politik Jawara dalam Pembangunan Perspektif Tindakan Komunikatif. Warta ISKI, 2(02). https://doi.org/10.25008/wartaiski.v2i02.40
Halim, A., & Abdullah, S. (2006). Hubungan dan Masalah Keagenan di Pemerintahan Daerah: Sebuah Peluang Penelitian Anggaran dan Akuntansi. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 2(1), 53–64.
Katherine, M. (2002). Communication Theories. Perspectives, Processes and Contexts. Boston: McGraw Hill.
Lord, H. &. (2019). Political Parties in the European Union. Palgrave.
Manan, F. (2017). Relasi Eksekutif - Legislatif Dalam Sistem Presidensial Multipartai di Indonesia. Jurnal Wacana Politik, 2(2). https://doi.org/10.24198/jwp.v2i2.14198
MD, M. M. (2000a). Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia (Edisi Revisi). RInaka Cipta.
MD, M. M. (2000b). Demokrasi dan Konstitusi Indonesia : Studi tentang Interaksi Politik dan Kehidupan Ketatanegaraan. In Jakarta: Rineka Cipta.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Suryadi, K. (2010). Inovasi dan Fungsi Nilai Komunikasi Partai Politik Bagi Penguatan Civic Literacy. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik.
Suryadi, K. (2017). Menak Senayan. Pustaka Jaya.
Suwanda, D., & Piliang, A. M. (2016). Penguatan Pengawasan DPRD Untuk Pemerintahan Daerah yang Efektif. PT Remaja Rosdakarya.
Wahyudi, H. S. dan A. (2012). Analisa Yuridis Hubungan Kepala Daerah Dengan DPRD Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Sosial, 13(2), 14–23.
Wiyoso, Y., & Wasistiono, S. (2009). Meningkatkan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bandung: Fokus Media.
Yandra, R., & Sutrisna, E. (2013). Penyusunan APBD Berbasis Kinerja. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 4,.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) agree to the following terms:
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.