Pengelolaan Sampah di Kabupaten Deli Serdang di Tinjau dari Perda Nomor 4 Tahun 2021

Authors

  • Ahmad Aridho UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
  • Taufiq Ramadhan Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.32585/cessj.v6i1.5168

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Deli Serdang. Metode kualitatif digunakan untuk memahami peran pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PERDA ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, keterbatasan sumber daya, dan koordinasi antarinstansi yang belum optimal. Namun, upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah dan meningkatkan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pemangku kepentingan untuk memperbaiki strategi pengelolaan sampah di Kabupaten Deli Serdang.

Referensi

Tenriawaru, A., Surimi, L., Bahri, S., Saidi, L. O., Ransi, N., & Hamundu, F. M. Pemetaan Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal Menggunakan Sistem Informasi Geografis Kelurahan Kambu Kota Kendari Berbasis Web.


Soemantri, Y. V., Sularto, R. B., & Wisaksono, B. (2017). Lingkungan Hidup (Studi Dumping Limbah tanpa Izin Terkait dan Berdasarkan Putusan Nomor 61/pid. sus/2015/pn. unr. Jo. Nomor 162/pid. sus/2016/pt. smg.). Diponegoro Law Journal, 6(2), 1-18.

Marpaung, Desi Natalia, Yudha Nur Iriyanti, and Diansanto Prayoga. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat 13(1): 47–57.

Putri, Dewi Sartika. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Dumping Limbah Padat Bahan Berbahaya Beracun (B3) Oleh Para Pelaku Usaha Berdasarkan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI: Vol. 2, Article 11.

Hasibuan, Siti Alwiyah. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Diakibatkan oleh Dumping (Pembuangan) Limbah Cair Industri Tahu Tanpa Izin. (2019).


Suprapto, Dian Pertiwi, dkk. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup yang Diakibatkan oleh Dumping (Pembuangan) Limbah Cair Industri Tahu Tanpa Izin. Jurnal Hukum Lex Generalis. Vol 2. No. 12 (Desember 2021).


M. Z. Elamin et al., “Analysis of Waste Management in The Village of Disanah, District of Sreseh Sampang, Madura,” J. Kesehat. Lingkung., vol. 10, no. 4, p. 368, 2018, doi: 10.20473/jkl.v10i4.2018.368-375.


M. Irwanti and T. Prasetyo. (2020). Strategi Komunikasi Lingkungan dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat Mengolah Sampah Rumah Tangga,” Pros. Semin. Nas. “Pembangunan Hijau dan Perizinan Diplomasi, kesiapan
perangkat dan pola standarisasi,” vol. 1, no. 1, pp. 157–164.


D. N. Marpaung, Y. N. Iriyanti, and D. Prayoga. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perilaku Buang Sampah Sembarangan Pada Masyarakat Desa Kluncing, Banyuwangi,” Prev. J. Kesehat. Masy., vol. 13, no. 1, pp. 47–57. doi:
10.22487/preventif.v13i1.240.


S. A. Mulasari. (2014). Keberadaan Tps Legal Dan Tps Ilegal Di Kecamatan Godean Kabupaten Sleman,” J. Kesehat. Masy., vol. 9, no. 2, pp. 122–130.


A. Nggilu, N. Raffi Arrazaq, and T. Thayban. (2022). Dampak pembuangan sampah di sungai terhadap lingkungan dan masyarakat desa karya baru,” Journal Norm., vol. 10, no. 3, pp. 196–202.


Susanti, S. (2015). Peranan Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Sukamaju Kecamatan Tenggarong Seberang. 1-15.

 

Downloads

Published

2024-06-06

Issue

Section

Artikel