Tingkat Pengetahuan dan Persepsi Pada Siswa Terkait Larangan Merokok di SMP Negeri 18 Surakarta

Authors

  • Indah Istyarini
  • Iik Sartika

DOI:

https://doi.org/10.32585/jikemb.v2i1.815

Keywords:

Pengetahuan, Persepsi, Larangan Merokok

Abstract

Pengetahuan merupakan domain penting dalam membentuk tindakan seseorang. Persepsi adalah seseorang yang menerima stimulasi, dikaitkan dengan pengalaman yang pernah dilakukan, yang menghasilkan suatu pemahaman. Kawasan Tanpa Rokok adalah area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok, salah satunya adalah tempat proses belajar mengajar. Larangan merokok dapat melindungi seseorang dari bahaya menjadi perokok pasif dan mengurangi perokok pemula dari kalangan remaja. Tujuan penelitian untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan persepsi pada siswa terkait larangan merokok di SMP Negeri 18 Surakarta. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, dengan subyek penelitian 10 siswa kelas IX. Hasil penelitian adalah semakin tua umur siswa semakin menganggap bahwa larangan merokok tersebut wajar. Pengetahuan siswa terkait larangan merokok di sekolah adalah baik karena siswa tahu dan memahami larangan merokok yang tertulis di tata tertib sekolah. Persepsi siswa terkait larangan merokok adalah sangat bagus, karena merokok di sekolah tidak dianjurkan, merokok dapat membahayakan tubuh hingga kematian. Kebijakan terkait larangan merokok adalah pihak sekolah sudah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok merata di seluruh lingkungan sekolah yang dapat dilihat jelas oleh seluruh warga sekolah.

References

Elsa Maharani, dkk. 2015. “Studi Implementasi Kebijakan Larangan Merokok di Universitas Andalas Tahun 2012”. (Online). (http://jurnal.fkm.unand.ac.id/index.php/jkma/article/view/212/206.diakses pada tanggal 10 April 2019)

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok d Lingkungan Sekolah

Nursalam. 2011. Konsep dan penerapan metodologi penelitian ilmu keperawatan. Jakarta : Salemba Medika

Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas). 2018. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementrian RI tahun 2018. http://www.depkes.go.id/resources/download/infoterkini/materi_rakorpop_2018/Hasil%20Riskesdas%202018.pdf – Diakses Mei 2019.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet

Tobacco Control Support Centre-IAKMI, Kementerian Kesehatan. 2015. Bunga Rampai Fakta Tembakau dan Permasalahannya di Indonesia Tahun 2014. Jakarta: Tobacco Control Support Centre-IAKMI

Tata Tertib Siswa No. 420/379/VII/2019 SMP Negeri 18 Surakarta tahun 2019

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2010 tentang Larangan Merokok

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan

Published

2020-08-07