GAMBARAN PENYEBAB TIDAK DITEMUKAN REKAM MEDIS RAWAT JALAN DIBAGIAN PENYIMPANAN RSUD BUDHI ASIH
DOI:
https://doi.org/10.32585/jmiak.v4i2.1853Keywords:
Rekam medis, misfiled, 5 unsur manajemenAbstract
Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis harus disimpan karena berguna untuk perawatan pasien selanjutnya dan berpengaruh dalam kelancaran dan kepuasan pasien terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan penyebab tidak ditemukannya rekam medis untuk mengetahui penyebab tidak ditemukannya rekam medis rawat jalan di bagian penyimpanan RSUD Budhi Asih dengan 5 unsur manajemen yaitu man, money, method, material, machine. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Kejadian misfiled yang terjadi sebanyak 0,34%. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi rekam medis salah tempat dan tidak ditemukan (misfiled). Dari hasil penelitian penyebab tidak ditemukannya rekam medis dari faktor manusia, terdapat petugas bukan dari D3 RMIK dan tidak mengikuti pelatihan. Faktor uang, anggaran pelatihan yang belum tentu waktunya. Faktor metode sudah memiliki SOP. Faktor bahan, penggunaan map yang tebal namun jika sedikit sobek hanya diperbaiki. kurangnya rak karena keterbatasan ruang, petugas ada yang tidak mengisi buku ekspedisi, Faktor mesin/alat tracer/outguides petugas terkadang lupa/salah penempatannya, masih terdapat map rekam medis lama tidak menggunakan kode warna.
Downloads
References
Astuti, R. and Anunggra, D. I. (2013) ‘Faktor-Faktor penyebab Terjadinya Missfile di Bagian Filing Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas Tahun 2013’, Penelitian Ilmiah. Juni, pp. 1–15.
Budi, S. C. (2011) Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. 1st edn. Edited by A. Shomad. Yogyakarta: Yogyakarta: Quantum Sinergis Media.
Depkes RI (2008) ‘Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia 269/Menkes/Per/III/2008’, Permenkes RI No 269/Menkes/Per/Iii/2008, p. 7.
Depkes RI (2013) ‘Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013’, Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), pp. 1689–1699.
Hasibuan, D. H. M. S. P. (2020) Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Khoirunnisa (2019) ‘Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Misfile Di Bagian Filing Rawat Jalan (Studi Kasus Di Upt Puskesmas Sibela Kota Surakarta)(2019)’, Semarang:Prodi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Semarang Poltekes Kemenkes Semarang.
Loak, Julce Novalin, Presetya, J. (2013) ‘Tingkat Kejadian Missfile Dan Faktor - Faktor Penyebab di Bagian Filing Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama Semarang Tahun 2013’, The Modern Language Journal, 53(8), pp. 531–537.
Manulang, M. (2015) Dasar-Dasar Manajemen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Munandar, J. M. et al. (2018) Pengantar Manajemen. Bogor: PT Penerbit IPB Press.
Pemerintah Indonesia (2009) ‘Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit’, Rumah Sakit, pp. 1–28.
Prapitasari, Ruly, S. S. T. M. K. and Jalilah, Nurul Hidayatun, S.Si.T, M. K. (2020) Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kesehatan. Edited by Abdul. Indramayu: Penerbit Adab (CV. Adanu Abimata).
Wati, T. G. and Nuraini, N. (2019) ‘Analisis Kejadian Missfile Berkas Rekam Medis Rawat Jalan di Puskesmas Bangsalsari’, Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, 1(1), pp. 23–30. Available at: https://publikasi.polije.ac.id/index.php/j-remi/article/download/1932/1316.
Widjaja, L. (2014) Sistem Rekam Medis Dan Manajemen Informasi Kesehatan. Modul 2B. Jakarta.
Wijaya, L. and Dewi, D. D. R. (2017) ‘Informasi Kesehatan II’.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright to this article is transferred to Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK) if and when the article is accepted for publication under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. The undersigned hereby transfers any and all rights in and to the paper including without limitation all copyrights to Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK). The undersigned hereby represents and warrants that the paper is original and that he/she is the author of the paper, except for material that is clearly identified as to its original source, with permission notices from the copyright owners where required. The undersigned represents that he/she has the power and authority to make and execute this assignment.
We declare that:
1. This paper has not been published in the same form elsewhere.
2. It will not be submitted anywhere else for publication prior to acceptance/rejection by this Journal.
3. A copyright permission is obtained for materials published elsewhere and which require this permission for reproduction.
Furthermore, I/We hereby transfer the unlimited rights of publication of the above mentioned paper in whole to Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK). The copyright transfer covers the right to reproduce and distribute the article, including reprints, translations, photographic reproductions, microform, electronic form (offline, online) or any other reproductions of similar nature. The corresponding author signs for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all co-authors. After submission of this agreement signed by the corresponding author, changes of authorship or in the order of the authors listed will not be accepted.
Retained Rights/Terms and Conditions
1. Authors retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work.
2. Authors may reproduce or authorize others to reproduce the work or derivative works for the author’s personal use or for company use, provided that the source and the Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK) copyright notice are indicated, the copies are not used in any way that implies Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK)l endorsement of a product or service of any employer, and the copies themselves are not offered for sale.
3. Although authors are permitted to re-use all or portions of the work in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use.