ANALISIS KETEPATAN KODE CEDERA DAN KODE EXTERNAL CAUSE PASIEN KECELAKAAN LALU LINTAS DI RUMAH SAKIT PUSAT ANGKATAN DARAT GATOT SOEBROTO TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.32585/jmiak.v5i1.2113Keywords:
Cedera, External Cause, Ketepatan Kode, Unsur 5MAbstract
Rekam medis merupakan bagian penting dari seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien, oleh sebab itu kualitas rekam medis harus baik dan bermutu. Mutu pelayanan rekam medis membutuhkan seorang perekam medis yang memenuhi standar kompetensi perekam medis, salah satu diantaranya adalah klasifikasi klinis dan kodefikasi penyakit. Pengodean diagnosis penyakit harus dilakukan secara tepat akurat dan lengkap. Kecelakaan lalu lintas merupakan kasus yang sering terjadi di Indonesia. Dalam pengodean kasus kecelakaan lalu lintas harus memuat kode cedera dan kode external cause cedera. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketepatan kode pasien cedera dan kode external cause pasien kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Tahun 2020. Metode penelitian menggunakan metodologi penelitian deskriptif dengan pendekatan analisis kuantitatif. Hasil analisis ketepatan kode cedera dan external cause dari 60 rekam medis didapatkan 66% persentase ketepatan kode cedera dan 13% persentase ketepatan kode external cause. Faktor-faktor yang menghambat ketepatan kode adalah dikarenakan beban kerja petugas koding yang tinggi, kurangnya petugas koding, ketidaktelitian petugas dalam pengodean, dokter tidak menuliskan secara lengkap informasi penyebab luar cedera, pengodean mengacu pada sistem BPJS yang tidak menggunakan digit ke-4 dan ke-5 dalam pengodean, ketidaklengkapan pengisian rekam medis, dan SPO yang digunakan masih SPO secara umum.
Downloads
References
Ang, C. (2020) Pekan Ke-39 2020, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Naik 1,28%, Media Indonesia. Available at: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/348950/pekan-ke-39-2020-angka-kecelakaan-lalu-lintas-naik-128 (Accessed: 10 January 2021).
Garmelia, E., Kresnowati, D. L. and Irmawati (2017) Bahan Ajar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Klasifikasi, Kodefikasi Penyakit dan Masalah Terkait I. Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Available at: http://library1.nida.ac.th/termpaper6/sd/2554/19755.pdf.
Hafizah, L. H. (2019) Ketepatan Kodefikasi External Cause Kasus Cedera Kepala Ringan Rekam Medis Pasien Rawat Inap di UPTD RSUD Kota Salatiga. Poltekkes Kementrian Kesehatan Semarang. Available at: http://repository.poltekkes-smg.ac.id//index.php?p=show_detail&id=17986.
Hijrahyana, S. R. (2020) Tinjauan Kelengkapan Penulisan Diagnosa Utama dan External Cause Kasus Cedera Pada Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Tahun 2019. Esa Unggul.
Indawati, L. (2017) ‘Identifikasi Unsur 5M Dalam Ketidaktepatan Pemberian Kode Penyakit Dan Tindakan (Systematic Review)’, Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 5(2), pp. 59–64.
Kemenkes R.I. (2014) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Sistem INA CBGs’.
Kemenkes RI (2020) ‘Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/312/2020 Tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan’.
Octaria, H. (2017) ‘Hubungan Beban Kerja Coder Dengan Keakuratan Kode Diagnosa Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Syafira Pekan Baru’, Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 5(1), pp. 92-95
Pepo, A. A. H. and Yulia, N. (2015) ‘Kelengkapan Penulisan Diagnosa Pada Resume Medis Terhadap Ketepatan Pengkodean Klinis Kasus Kebidanan’, Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 3(2). doi: 10.33560/.v3i2.88.
Permenpanrb (2012) ‘Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repbulik Indonesia No. 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan’, PERMENPAN Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, pp. 3–4.
Raharja, J. (2021) Asuransi Jasa Raharja, https://jasaraharja.co.id. Available at: https://lifepal.co.id/asuransi/jasa-raharja/#tentang-jasa-raharja (Accessed: 2 August 2021).
Siswati and Maryati, Y. (2017) ‘Bahan Ajar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) Manajemen Mutu Informasi Kesehatan II’, Kemenkes RI, p. 283.
Stepani, D. (2018) Tinjauan Kelengkapan Penulisan dan Kode Diagnosa dan External Cause Pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah DR. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi Tahun 2018. Esa Unggul.
WHO (2016) ‘ICD-10 CM (Internasional Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems)’, in Volume 2 Instruction Manual. Fifth. Geneva: World Health Organization.
Widjaja, L. (2015) Konsep Dasar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Universitas Esa Unggul.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The copyright to this article is transferred to Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK) if and when the article is accepted for publication under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. The undersigned hereby transfers any and all rights in and to the paper including without limitation all copyrights to Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK). The undersigned hereby represents and warrants that the paper is original and that he/she is the author of the paper, except for material that is clearly identified as to its original source, with permission notices from the copyright owners where required. The undersigned represents that he/she has the power and authority to make and execute this assignment.
We declare that:
1. This paper has not been published in the same form elsewhere.
2. It will not be submitted anywhere else for publication prior to acceptance/rejection by this Journal.
3. A copyright permission is obtained for materials published elsewhere and which require this permission for reproduction.
Furthermore, I/We hereby transfer the unlimited rights of publication of the above mentioned paper in whole to Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK). The copyright transfer covers the right to reproduce and distribute the article, including reprints, translations, photographic reproductions, microform, electronic form (offline, online) or any other reproductions of similar nature. The corresponding author signs for and accepts responsibility for releasing this material on behalf of any and all co-authors. After submission of this agreement signed by the corresponding author, changes of authorship or in the order of the authors listed will not be accepted.
Retained Rights/Terms and Conditions
1. Authors retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work.
2. Authors may reproduce or authorize others to reproduce the work or derivative works for the author’s personal use or for company use, provided that the source and the Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK) copyright notice are indicated, the copies are not used in any way that implies Jurnal Manajemen Informasi dan Adminstrasi Kesehatan (JMIAK)l endorsement of a product or service of any employer, and the copies themselves are not offered for sale.
3. Although authors are permitted to re-use all or portions of the work in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use.