MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGAJUKAN PENDAPAT DALAM PEMBELAJARAN KEWARGANEGARAAN MATERI PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAM MELALUI PENGGUNAAN METODE DISKUSI BAGI SISWA KELAS VII SMPN 24 SURAKARTA SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Authors

  • Tri Agustini

DOI:

https://doi.org/10.32585/cessj.v2i1.766

Abstract

Tujuan dari penelitian ini membina anak didik agar suka mendengarkan pendapat
orang lain sekalipun berbeda dengan pendapat sendiri, membiasakan bersikap
toleran. Subjek penelitian adalah siswa kelas tujuh A berjumlah 32 siswa, bertempat
di SMP Negeri 24 surakarta pada semester dua tahun 2014 (selama 6 bulan ).
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan netode penelitian tindakan kelas
yang terdiri dari dua siklus. Siklus pertama diskusi dalam kelompok besar dan
siklus kedua diskusi dalam kelompok kecil. Langkah-langkah dalam setiap siklus
terdiri dari perencanaan (planning), pelaksanaan tindakan (acting), pengamatan
(observing) dan refleksi (reflecting). Teknik pengumpulan data melalui observasi
dengan menggunakan alat skala penilaian (checklist) untuk mengamati proses
diskusi tentang kemampuan siswa dalam berpendapat dan juga menggunakan
angket untuk mengetahui tanggapan siswa terhadap penggunaan metode
diskusi.Cara menganalisa data menggunakan analisis diskriptif kualitatif
berdasarkan hasil observasi dan refleksi.Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa
dengan berdiskusi baik dalam kelompok kecil maupun dalam diskusi kelompok
besar dalam pembelajaran Kewarganegaraan terjadi kenaikan kemampuan dalam
berpendapat. Kondisi awal siswa aktif dalam berpendapat + 4 siswa dari 32 siswa
atau 12,5%. Pada siklus pertama siswa yang aktif menjadi 15 siswa atau 46,88 %,
terjadi kenaikan 34,38%. Dan siklus dua siswa yang aktif menjadi 21 siswa atau
65.63 %, terjadi kenaikan 18,75% dari siklus pertama. Kondisi awal dibandingkan
dengan siklus dua terjadi kenaikan sebesar 53,13%.

Downloads

Published

2020-06-30

Issue

Section

Artikel