Peran Pemerintah Desa dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama di Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri
DOI:
https://doi.org/10.32585/cessj.v4i2.2776Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Peranan Pemerintah Desa Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama Di Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri dan untuk mendeskripsikan Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama Di Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri. Pendekatan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah pemerintah desa dan tokoh masyarakat di Desa Singodutan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa peran pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri dilakukan dengan empat peran pemerintah desa yaitu sebagai pemimpin dalam membina kerukunan, mempererat hubungan intern antar umat beragama, menyelsaikan konflik antar masyarakat, dan sebagai motivator dan mediator antar masyarakat umat beragama. Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Singodutan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri ada 2 macam yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor-faktor pendukung antara lain sifat saling hormat menghormati antar agama di dalam masyarakat, saling menjaga perasaan antar umat beragama untuk menghindari adanya gesekan antar umat beragama, tingginya rasa kebersamaan dan saling menghargai antar umat beragama sedangkan faktor-faktor penghambat dalam menjaga kerukunan antar agama antara lain kondisi ekonomi yang buruk, media sosial, dan sikap acuh terhadap pentingnya toleransi.
Kata Kunci: Pemerintah Desa, kerukunan Antar umat beragama
Downloads
References
Abdullah Rozali. (2010). Pelaksanaan Otonomi Luas “Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung”. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Agus Surya Bakti. (2016). Deradikalisai Nusantara, Perang Semesta Berbasis Kearifan Lokal Melawan Radikalisme dan Terorisme. Jakarta: Daulat Press.
Alamsyah Ratuperwiranegara. (1982). Pembinaan Kehidupan Beragama di Indonesia. Jakarta: Departemen Agama RI.
Alexander R. Arifianto. (2018). Islamic Campus Preaching Organizations in Indonesia; Promoters of Moderation or Radicalism?. Asian Security, Vol. 1-20.
Ali, Mursyid. (2009). Pemetaan Kerukunan Kehidupan Beragama di Berbagai Daerah di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
Bashori A. Hakim. (2014). Memelihara Harmoni Dari Bawah: Peran Kelompok Keagamaan dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Jakarta : Balitbang Kemenag RI.
Emanuel Sivan. (2003). The Clash within Islam. Survival 45, No. 1. Spring.
Encik Muhammad Fauzan. (2016). Hukum Tata Negara Indonesia. Malang: Setara Press.
Faisal Ismail. (2014). Dinamika Kerukunan Antar Umat Beragama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Faisal Ismail. (2014). Dinamika kerukunan Antar Umat Beragama. Bandung, PT Remaja Rosdakarya.
Fatmawati. (2011). Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi, 8(4): 489-520.
Hakim, Bashori A. (2014). Memelihara Harmoni Dari Bawah: Peran Kelompok Keagamaan dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Jakarta, Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
Kaloh, J. (2007). Mencari Bentuk Otonomi Daerah Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global. Jakarta: Rineka Cipta.
Khamdan, M. (2016). Pengembangan Nasionalisme Keagamaan sebagai Strategi Penangan Potensi Radikalisme Islam Transnasional. ADDIN, 10(1) 207-231.
Masykuri Abdillah. (2015). Merawat Kerukunan, Koran Kompas. Diakses, Senin 21 Januari 2022.
Moleong, Lexi J. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhammad AS Hikam. (2016). Deradikalisasi, Peran Masyarakat Sipil Indonesia Membendung Radikalisme. Jakarta: Kompas Media Nusantara.
Muhiddinur Kamal. (2013). Pendidikan Multikultural Bagi Masyarakat Indonesia yang Majemuk. Jurnal Al-Ta’lim, 1(6)): 451-458.
Nurcholis, Hanif. (2005). Pemerintahan dan Otonomi Desa. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Rina Hermawati, Caroline Paskarina, Nunung Runiawati. (2016). Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bandung. UMBARA: Indonesian Journal of Anthropology, 1 (2): 105-124.
Solekhan, Moch. (2012). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press.
Widjaja, H.A.W. (2008). Otonomi Desa: Merupakan otonomi Yang Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: Rajawali Pers.
Widjaja. (2003). Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with the Civics Education and Social Science Journal (CESSJ) agree to the following terms:
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.