Penanaman Nilai Anti Korupsi melalui Kebiasaan Sehari-hari pada Siswa di Sekolah Dasar Negeri Jatipurwo 1, Jatipuro, Karanganyar
DOI:
https://doi.org/10.32585/educate.v3i1.3967Kata Kunci:
Menanamkan Nilai, Anti Korupsi, SDN Jatipurwo 1Abstrak
korupsi merupakan perbuatan yang sukar untuk dapat diberantas. Sejak indonesia dijajah, sudah mengalami apa yang dinamakan dengan korupsi, hingga sekarang saat ini dengan banyaknya kasus bermunculan di media masa. Peristiwa tindak pidana korupsi dari masa kemasa membuktuikan bahwa memang perbuatan korupsi sudah meraja lela dan sukar diberantas. Dunia pendidikan diharapkan mampu memberikan peran dalam pencegahan korupsi sejak dini. Pendidikan sebagai sarana dalam membentuk generasi penerus bangsa menjadi wadah yang efektif dalam rangka pencegahan korupsi. Menumbuhkan sikap anti korupsi sejak dini perlu diterapkan dan ditanamakan. Tujuan yang diharapkan adalah menanamkan nilai antikorupsi bagi siswa, serta sisiwa mampu menerapkan sikap antikorupsi. Metode yang digunakan dalam menanamkan nilai anti korupsi adalah sebagia berikut Pemaparan Materi yaitu pemateri memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai menanamkan nilai anti korupsi dan berkelanjutan, berupa pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan sekolah. Selain itu peserta juga diberikan pengetahuan mengenai kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga sekolah dalam menjaga lingkungan sekolah dalam hal kebersihan. Diberikan wakytu untuk bertanya sekaligus permainan tentang anti korupsi. praktik langsung (Skill Sesion) peserta dirangsang secara mandiri untuk mampu melakukan praktik sikap antikorupsi berupa kejujuran, kepedulian, kemandirian, dan kedisiplinan. Dirasa cukup menguasai dan memahami sikap antikorupsi dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi, menunjukan bahwa keberhasilan bagi peserta dalam melaksanakan kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan.
Unduhan
Referensi
Baistih, L. N. (2017). Analisis Lingkungan Sekolah Dan Media Pembelajaran Terhadap Motivasi Belajar Siswa Kelas Xi Ips Man 1 Surakarta Tahun Ajaran 2016/2017. Universitas Muhammadiyah Surakarta , Vol. 3
Burhanudin, A. A (2021). Strategi Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Mahasiswa. SALIMIYA: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam. Vol. 2, No. 2, hh.56-73
Herlina, Sri. (2016). Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi di Sekolah, Dilihat 20 Juli 2022 . http://pgrijateng.info/archive/read/153/penanaman-nilai-nilai--anti-korupsi-di- sekolah
Hikmah, L. (2018). Korupsi Persfektif Hadist, dilihat 25 September 2022 http://kommabogor.wordpress.com/2008/01/13/korupsi-perspektif-hadist-/
Horrocks. (2017). Pengertian Nilai, dilihat 20 Juli 2022 http://www.sumberpengertian.com/pengertian- nilai-menurut-para-ahli. Zulkarnaen,
Ihsana, E. (2017). Belajar dan Pembelajaran. Pustaka Pelajar.Yogyakarta.
KUHP
Nata, A. (2017). Pendidikan Tinggi Islam dan Upaya Anti Korupsi,dilihat 25 Februari 2023 http://www.uinjkt.ac.id/
Suryani. (2015). Penanaman nilai-nilai anti korupsi di lembaga pendidikan perguruan tinggi sebagai upaya preventif pencegahan korupsi. jurnal visi komunikasi, Vol. 14, no.02, hh. 285-301
Yuliastuti. (2020). Problematika Yang Dihadapi Jaksa Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Karangangar). AL- Wathan: Jurnal Ilmu Syariah,Vol. 1, hh. 1-20.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Educate: Journal of Community Service in Education agree to the following terms:
- The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.