Efektifitas Pelaksanaan Whistleblowing System Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Korupsi di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.32585/jikemb.v2i2.1057Abstract
Pencegahan korupsi yang dunia saat ini lakukan adalah dengan menerapakan whistleblowing system. Pelaksanaan whistleblowing pada bidang kesehatan di Indonesia sudah mulai diterapkan pada tingkat dinas kesehatan kab/kota, rumah sakit, maupun BPJS Kesehatan. Tindakan whistleblower di seluruh dunia telah membawa beberapa perubahan dengan harapan tiap sektor menjadi tata kelola yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan mengetahui efektifitas pelaksanaan whistleblowing system sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta. Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta sudah menerapkan pelaksanaan whistleblowing system sejak tahun 2014 sebagai bentuk bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Metode penelitian dengan penelitian kuantitatif melakukan penyebaran kuesioner kepada pegawai di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta sebanyak 52 orang. Hasil penelitian didapat bahwa sasaran program sudah tepat dilakukan dalam melaksanakan Whistleblowing System di Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta, sosialisasi program telah dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit Ortopedi Soeharso Surakarta dengan mensosialisasikan metode pengaduan whistleblowing system dengan mudah dan mudah diakses, tujuan program pelaporan whistleblowing system di Rumah Sakit Ortopedi Soeharsa Surakarta sudah terlaksana bahwa tujuannya untuk menghentikan perilaku tindakan korupsi dan sebagai salah satu upaya mencegah tindak korupsi, pemantauan program yang dilakukan oleh Satuan Pengawas Internal sudah terlaksana dalam melakukan pengawasan terhadap semua laporan tindak pidana korupsi di website http://pbak.rso.go.id/Downloads
Download data is not yet available.
Downloads
Published
2020-12-14
Issue
Section
Artikel
License
An author who publishes in the Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat Berkala (JIKeMB) agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.