TRANSFORMASI PENDIDIKAN ERA ORDE BARU: KEBIJAKAN DAN REALITAS PELAKSANAANNYA (1967 – 1990)
DOI:
https://doi.org/10.32585/keraton.v6i2.5892Abstrak
ABSTRAK
Era Orde Baru di Indonesia (1967-1998), pemerintah mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan. Namun, terdapat ketidaksesuaian antara kebijakan yang dicanangkan dan realitas pelaksanaannya di lapangan. Masalah utama yang dihadapi meliputi ketimpangan akses pendidikan, kualitas pendidikan yang masih rendah, dan kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi pendidikan di Indonesia selama era Orde Baru, dari tahun 1967 hingga 1998. Fokus utama adalah pada kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah serta realitas pelaksanaannya di lapangan. Studi ini juga mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut terhadap kualitas pendidikan dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan kajian studi pustaka. Data dikumpulkan dari berbagai sumber jurnal, artikel, dan buku terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa pencapaian dalam hal peningkatan akses pendidikan, banyak kebijakan yang diterapkan lebih berfokus pada kontrol politik daripada peningkatan kualitas pendidikan. Realitas pelaksanaan kebijakan sering kali tidak sejalan dengan tujuan awal, menghasilkan berbagai permasalahan seperti kekurangan fasilitas, rendahnya kualitas pengajaran, dan ketimpangan pendidikan. Penelitian ini memberikan wawasan tentang kompleksitas transformasi pendidikan pada era Orde Baru dan implikasinya terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Khaeruddin Khaeruddin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Keraton: Journal of History Education and Culture agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.