PEMIKIRAN MITIS AKULTURATIF DALAM TEKS KI AGENG GRIBIG
DOI:
https://doi.org/10.32585/kawruh.v1i2.402Abstract
Setelah Majapahit runtuh agama Islam masuk ke tanah Jawa melalui berbagai wilayah pesisir utara Jawa Timur dan Jawa Tengah. Agama Islam yang disebarkan oleh raja dan wali lalu menjadi pilar bagi kraton dan kadipaten berdiri di wilayah itu. Para wali tersebar di berbagai wilayah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ki Ageng Gribig merupakan salah satu wali yang populer di Jawa, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Menurut sejarah, beliau keturunan ke-5 Prabu Brawijaya, raja Majapahit dengan putri Cempa. P3KAG (Pengelola Pelestarian Peninggalan Ki Ageng Gribig) telah menulis tentang riwayat Ki Ageng Gribig ini. Bagaimana perjalanan Ki Ageng Gribig dari wilayah Tuban (Jawa Timur) ke Jatinom, Klaten (Jawa Tengah) dan bagaimana kiprah beliau di tempat yang baru itu, sebagai diskusi yang menarik. Paper ini membahas Integrasi Islam – Jawa melalui kajian teks Ki Ageng Gribig yang diterbitkan oleh P3KAG. Ki Ageng Gribig sebagai salah satu wali Allah yang sangat disucikan oleh masyarakat Jawa karena giat menyiarkan agama Islam dengan memadukan unsur-unsur budaya lokal Jawa. Mitos Ki Ageng Gribig menjadi arah dan pedoman bagi masyarakat pendukungnya. Metodologi deskriptif kualitatif dan kepustakaan dipergunakan untuk menguraikan akulturasi dan mitos orang suci. Teks Ki Ageng Gribig dibahas sedetail mungkin sesuai apa adanya dan didukung dengan kepustakaan yang memadai. Hasil pembahasan mengasumsikan bahwa kebudayaan Jawa dapat menerima dan mengolah masuknya Islam untuk disesuaikan dengan kepribadian setempat. Budaya religi yang telah berkembang lama tentang penghormatan kepada dewa, roh, atau sukma diakulturasikan dengan Islam.
Kata kunci: Mitis, Jawa, Islam, wali, akulturasi
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with the Kawruh: Journal of Language Education, Literature and Local Culture agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.