Tuturan Imperatif, Apakah Santun? Analisis Kolom Komentar Instagram Presiden Joko Widodo
DOI:
https://doi.org/10.32585/kawruh.v5i2.2275Kata Kunci:
Kesantunan, Tuturan Imperatif, Strategi Kesantunan, Kolom Komentar InstagramAbstrak
Tuturan imperatif banyak digunakan dalam instagram sebagai media interaksi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tipe-tipe kesantunan tuturan imperatif dalam kolom komentar instagram Joko Widodo. Sumber data adalah tuturan warganet dalam kolom komentar pada unggahan di instagram Joko Widodo dengan deskripsi “Seusai Jumatan di Masjid Al Iklhas, Kota Binjai, siang ini, saya bertolak ke Jakarta” tanggal 4 Februari 2022 yang mengandung kesantunan imperatif. Metode yang digunakan adalah metode simak dengan teknik salin. Penyimakan dilakukan dengan cara menyimak tuturan yang mengandung kesantunan imperatif dalam kolom komentar instagram Joko Widodo. Setelah itu, menyalin tuturan yang telah dipilih secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua jenis tuturan imperatif, yaitu tuturan kesantunan linguistik imperatif dan tuturan kesantunan pragmatik imperatif. Tuturan kesantunan linguistik imperatif menggunakan penanda tolong yang terdiri dari enam tuturan dan penanda mohon yang terdiri dari tiga tuturan. Tuturan kesantunan pragmatik imperatif terdiri dari dua wujud, yaitu tuturan interogatif dan tuturan deklaratif. Tuturan interogatif terdiri dari dua wujud, yaitu perintah sebanyak empat tuturan dan tuturan ajakan sebanyak dua tuturan. Tuturan deklaratif terdiri dari tiga wujud, yaitu suruhan sebanyak tiga tuturan, ajakan sebanyak tiga tuturan, dan permohan sebanyak dua tuturan.
Unduhan
Referensi
Brown, Penelope, dan S.C. Levinson. (1987). Politeness: Some Universals In Languege Use. Cambridge: Cambridge University Press.
Dewi, Bestari Kumala. (2021). “Netizen Indonesia Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara, Pengamat Sebut Ada 3 Faktor Penyebab.” Kompas.com.
Gusnawaty. (2021). Kesantunan dan Konsep Hubungan Sosial dalam Bahasa Bugis: Revitalisasi Lokal Persfektif Global. Makassar: Unhas Press.
Koentjaraningrat. (1993). Metode-Metode Penelitian Masyarakat Edisi Ketiga. Jakarta: Gramedia.
Komariah, Eti. (2018). “Politeness of Speech in the Communication of Health Personnel At Daha Sejahtera Hospital.” Jurnal Bahasa, Sastra dan Pembelajarannya 8(2): 221–33.
Kridalaksana, Harimurti. (2008). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Levinson, S. C. (1983). Pragmatics. London: Cambridge University Press.
Mauri, C., & Sanoso, A. (2011). “How Directive Construction Emerge: Grammaticalization, Constructionalization, Cooptation.” Journal of Pragmatics Vol. 43(No. 14): 3489—3521.
Nuryadin, Trian Ramadhan, dan Wagiati. (2020). “Kalimat Imperatif dalam Iklan Layanan Masyarakat Berbahasa Arab Terkait Covid-19 di SBS Australia.” Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya 3(4): 385–92.
Istiqomah Nurzafira, Nurhadi Nurhadi, dan Martutik Martutik. (2020). “Kesantunan Imperatif Guru Bahasa Indonesia dalam Interaksi Kelas.” AKSARA: Jurnal Bahasa dan Sastra 21(1): 88–101.
Rahardi, Kunjana. (2005). Pragmatik: Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Rahmayanti, Indah, and Alvi Fajar. (2020). “Sosiopragmatik Imperatif Iklan pada Media Sosial.” Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya 3(1): 79–86.
Silubun, Ignasius Yoseph. (2019). “Komunikasi Sosial Era Industri 4.0.” Berita Satu. https://www.beritasatu.com./opini/6334/komunikasi-sosial-di-era-industri-40 (February 2, 2022).
Siti Fitriani, Rani. (2015). “Kesantunan Tuturan Imperatif Siswa Smk Muhammadiyah 2 Bandung: Kajian Pragmatik.” Ranah: Jurnal Kajian Bahasa 4(1): 34.
Sosiawan, Edwi Arief, and Rudi Wibowo. (2019). “Model Dan Pola Computer Mediated Communication Pengguna Remaja Instagram Dan Pembentukan Budaya Visual.” Jurnal Ilmu Komunikasi 16(2): 147.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Irene Pabuntang
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with the Kawruh: Journal of Language Education, Literature and Local Culture agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.